9 Larangan untuk Ibu Hamil Menurut Islam

nakita.gird.id

Seruni.id – Menjalani masa kehamilan, tak hanya masalah fisik saja yang harus diperhatikan, namun persiapan mental juga sama pentingnya. Salah satu cara untuk bisa menjalani kehamilan dengan tenang, adalah dengan penuh kepasrahan serta berserah diri kepada Allah SWT dan tidak stres.

Pada masa ini banyak sekali pantangan atau larangan untuk ibu hamil yang harus dijahui. Namun, sebenarnya Islam tidak memberikan pantangan khusus bagi ibu hamil. Tapi, jika ingin melahirkan bayi yang sehat dan sholeh, maka hendaklah memperbanyak amalan selama kehamilan dan jauhi segala maksiat.

Image result for wanita hamil
idntimes.com

Dianalisir dari berbagai sumber, ada beberapa larangan untuk ibu hamil yang sebaiknya tidak dilakukan agar kondisi psikologisnya selalu tenang. Tentunya demi mendapatkan perlindungan dari Allah SWT serta dijauhkan dari hal buruk. Apa saja?

Meninggalkan Sholat

Ketika hamil biasanya badan akan terasa sakit, pegal-pegal, pusing dan mual. Meskipun begitu, ibu hamil tetap harus melaksanakan sholat wajib dan tidak boleh ditinggalkan. Karena sholat merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan bagi setiap umat Muslim.

Beda halnya dengan berpuasa, ibu hamil boleh meninggalkan puasa dengan syarat puasa tersebut akan diganti di hari lain. Namun untuk sholat, hukumnya tetap wajib dilakukan. Jika tidak bisa melaksanakannya dengan berdiri, maka diperbolehkan sholat dengan duduk. Apabila duduk juga tidak bisa, maka sholatlah dengan keadaan berbaring.

Tidak Meniatkan Kehamilan Sebagai Sebuah Ibadah

Larangan untuk ibu hamil selanjutnya yaitu, tidak meniatkan kehamilan adalah sebuah ibadah. Dalam setiap proses kehidupan yang dijalani oleh kaum muslimin, meniatkannya sebagai sebuah ibadah merupakan keharusan demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.

Kondisi ini juga berlaku bagi ibu yang sedang menjalani kehamilan sehingga tidak meniatkan proses kehamilan yang dijalaninya tersebut sebagai sebuah ibadah merupakan hal yang dilarang meningat banyaknya keistimewaaan serta keutamaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada ibu hamil.

Berkata Buruk dan Mengumpat

Selama menjalani masa kehamilan, setiap wanita harus mampu menjaga sikap dan kepribadiannya. Salah satu bentuk sikap buruk yang dilarang untuk dilakukan oleh ibu hamil adalah berkata buruk maupun jorok dan mengumpat bahkan terutama ketika umpatan maupun kata kata buruk yang keluar tersebut dikarenakan masalah perubahan fisik, gejala fisik yang menganggu selama kehamilan.

Mendengarkan Musik

Kenapa mendengarkan musik menjadi larangan untuk ibu hamil? Secara jelas dan menjadi kesimpulan para ulama sejauh ini sesuai dengan berbagai macam anjuran serta tanggapan masyarakat, mendengarkan musik bagi ibu hamil sebaiknya tidak dilakukan dan lebih mengutamakan untuk mendengarkan bayi hal yang baik ketika di dalam rahim dengan bacaan Al-Quran yang dibacakan oleh ayah maupun ibu hamil. Al-Quran lebih baik didengarkan terutama untuk memberikan ketenangan saat proses persalinan.

Mengonsumsi Makanan Haram

Apa yang dimakan oleh ibu juga akan masuk dalam darah jabang bayi. Maka itu, ibu hamil diharuskan menjauhi makanan haram. Tidak hanya ibu hamil saja, tetapi semua umat muslim. Sebab mengonsumsi makanan haram dibenci oleh Allah Ta’ala. Selain itu makanan haram juga mendatangkan pengaruh buruk bagi tubuh.

Dalam Al-Quran, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman: “ Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah: 88)

Berzina

Berzina adalah salah satu dosa besar. Tentunya umat Islam dilarang untuk melakukan zina. Baik dalam keadaan hamil ataupun tidak. Baik itu perempuan ataupun laki-laki. Sebaiknya hindarilah zina. Termasuk zina-zina kecil seperti berpegangan tangan dengan orang yang bukan muhrim jangan dilakukan.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’:32)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).

Bersolek yang Berlebihan

Wanita yang keluar rumah dilarang bersolek berlebihan. Sebab saat wanita keluar rumah ia diikuti oleh syetan sehingga laki-laki akan memandangnya. Dan bisa menimbulkan fitnah.

Dijelaskan dalam hadist: “Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, setan terus memandanginya (untuk menghias-hiasinya dalam pandangan lelaki sehingga terjadilah fitnah)” (HR. At-Tirmidzi).

Keluar Rumah Tanpa Mahram

Ketika keluar rumah, sebaiknya seorang istri atau perempuan hamil ditemani oleh suaminya. Tujuannya untuk menghindari fitnah dan agar lebih aman. Kecuali perginya untuk tempat-tempat yang dekat rumah, seperti berbelanja sayuran maka diperbolehkan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)

Durhaka Kepada Suami

Wanita hamil juga dilarang durhaka terhadap suami. Namun suami pun sebaiknya juga berbuat baik pada istri. Saling pengertian dan menanamkan nilai-nilai Islam adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.

Dari Abu Hurairah Ra. shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)

Baca Juga: Tanda-tanda Kehamilan yang Perlu Kamu Ketahui

Itulah beberapa bentuk larangan untuk ibu hamil menurut Islam yang harus diperhatikan agar proses kehamilan yang dijalani dapat berlangsung dengan baik tanpa adanya hambatan apapun.