Melaksanakan Sholat ini Sebaiknya Berjamaah atau Sendiri?

Sholat

Seruni.id – Memasuki bulan ramadhan, banyak sekali ibadah yang dapat kita lakukan yang tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah tersebut adalah sholat tarawih. Biasanya sholat tarawih dilaksanakan secara berjamaah di mushola atau mesjid terdekat. Namun, sesungguhnya bolehkah tarawih dilakukan sendirian di rumah atau memang harus berjamaah?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (melakukan ibadah di malam ramadhan) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37 dan Muslim 759)

Dan para ulama menjelaskan, bahwa ibadah shalat tarawih termasuk qiyam ramadhan, mengisi malam ramadhan dengan ibadah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji yang besar, berupa ampunan dosa. Karena itulah, shalat tarawih termasuk shalat sunah muakkad (shalat sunah yang sangat ditekankan).

Boleh Dikerjakan Sendirian

Para ulama menegaskan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan sendirian. Karena bukan syarat sahnya shalat tarawih, harus dikerjakan berjamaah.

An-Nawawi mengatakan,

صلاة التراويح سنة باجماع العلماء … وتجوز منفردا وجماعة

Shalat tarawih adalah sunah dengan sepakat ulama… boleh dikerjakan sendirian atau berjamaah. (al-Majmu, 4/31).

Lebih Utama Berjamaah ataukah Sendirian?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar shalat tarawih dikerjakan berjamaah.

Dalam hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamshalat hingga pertengahan malam, sebagian sahabat minta agar beliau memperlama hingga akhir malam. Kemudian beliau menyebutkan keutamaan shalat tarawih berjamaah,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ

“Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan Al-Albani).

Allahu akbar, shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai, pahalanya seperti shalat semalam suntuk, yang hampir tidak mungkin pernah kita kerjakan.

Karena itulah, mayoritas ulama mengatakan, lebih utama mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah.

Kita simak penjelasan as-Syaukani dalam Nailul Authar,

واختلفوا في أن الأفضل صلاتها في بيته منفردا أم في جماعة في المسجد فقال الشافعي وجمهور أصحابه وأبو حنيفة وأحمد وبعض المالكية وغيرهم : الأفضل صلاتها جماعة كما فعله عمر بن الخطاب والصحابة رضي الله عنهم واستمر عمل المسلمين عليه لأنه من الشعائر الظاهرة

Ulama berbeda pendapat, mana yang afdhal, shalat tarawih sendirian ataukah berjamaah di masjid. As-Syafii dan mayoritas ulama madzhabnya, Abu Hanifah, Ahmad, sebagian Malikiyah dan yang lainnya berpendapat, yang lebih afdhal dikerjakan berjamaah. Sebagaimana yang dikerjakan Umar bin Khatab dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Dan itu turun-temurun dipraktikkan kaum muslimin. Karena termasuk bagian dari syiar yang lahir.

Kemudian as-Syaukani menyebutkan pendapat kedua,

وقال مالك وأبو يوسف وبعض الشافعية وغيرهم : الأفضل فرادى في البيت لقوله صلى الله عليه وآله وسلم : أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة

Sementara Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian syafiiyah, serta ulama lainnya berpendapat, shalat tarawih sendirian di rumah lebih utama. Berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat yang paling utama adalah shalat yang dikerjakan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (Nailul Authar, 3/59).

Dan kita bisa menilai, pendapat mayoritas ulama lebih kuat dalam hal ini. Mengingat adanya motivasi khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengerjakannya berjamaah di masjid.

Dalam Kondisi Ini, Sendirian Lebih Utama

Di beberapa beberapa tempat di indonesia, ada masjid yang shalat tarawihnya sangat ngebut. Mungkin karena mengerjar target jumlah 23 rakaat sehingga sholatnya kurang tuma’ninah. Karena itu jika kondisinya memang demikian, maka sholat sendirian dianggap lebih utama agar lebih tuma’ninah dan berkualitas.

Wallahualam bisshowwab.

-dari berbagai sumber-